PT Angkasa Pura II
(Persero), selanjutnya disebut “Angkasa Pura II” atau “Perusahaan” merupakan
salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan
jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara di wilayah Indonesia
Barat. Angkasa Pura II telah mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Republik
Indonesia untuk mengelola dan mengupayakan pengusahaan Pelabuhan Udara Jakarta
Cengkareng yang kini berubah nama menjadi Bandara Internasional Jakarta
Soekarno-Hatta serta Bandara Halim Perdanakusuma sejak 13 Agustus 1984.
Keberadaan Angkasa Pura
II berawal dari Perusahaan Umum dengan nama Perum Pelabuhan Udara Jakarta
Cengkareng melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1984, kemudian pada 19
Mei 1986 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1986 berubah menjadi Perum
Angkasa Pura II. Selanjutnya, pada 17 Maret 1992 melalui Peraturan Pemerintah
Nomor 14 tahun 1992 berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Seiring
perjalanan perusahaan, pada 18 November 2008 sesuai dengan Akta Notaris Silvia
Abbas Sudrajat, SH, SpN Nomor 38 resmi berubah menjadi PT Angkasa Pura II
(Persero).
Berdirinya Angkasa Pura
II bertujuan untuk menjalankan pengelolaan dan pengusahaan dalam bidang jasa
kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara dengan mengoptimalkan
pemberdayaan potensi sumber daya yang dimiliki dan penerapan praktik tata
kelola perusahaan yang baik. Hal tersebut diharapkan agar dapat menghasilkan
produk dan layanan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat sehingga
dapat meningkatkan nilai Perusahaan dan kepercayaan masyarakat.
Kiprah Angkasa Pura II
telah menunjukkan kemajuan dan peningkatan usaha yang pesat dalam bisnis jasa
kebandarudaraan melalui penambahan berbagai sarana prasarana dan peningkatan
kualitas pelayanan pada bandara yang dikelolanya.
Angkasa Pura II telah
mengelola 13 Bandara, antara lain yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim
Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau
(Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II
(Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandarmuda (Banda Aceh),
Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir
(Pangkal Pinang) dan Silangit (Tapanuli Utara).
Dewan komisaris PT
angkasa Pura II (persero) membutuhkan magister untuk bekerja sebagai komite
audit dan komite manajemen resiko & SDM dengan persyaratan sebagai berikut
:
PERSYARATAN UMUM :
- Diutamakan berdomisili di Jakarta dan sekitarnya
- Mampu bekerja paruh waktu
- Mampu melakukan tugas pemeriksaan dan analisa
- Memiliki rekam jejak yang baik berdasarkan surat keterangan dari instansi / lembaga tempat yang bersangkutan selama ini bekerja
- Menyampaikan surat lamaran dan riwayat hidup
- Menyampaikan proposan rencana kerja termasuk besaran gaji
PERSYARATAN KHUSUS :
A. KOMITE KREDIT
- Pendidikan S2 dan bergelar akuntan
- Berpengalaman di bidang Audit / GCG minimal 5 tahun
- Usia maksumal 40 tahun
- Mampu melaksanakan menganalisa kegiatan usaha dan laporan keuangan
- Mampu berkomunikasi dengan baik
B. KOMITE MANAJEMEN RISIKO
& SDM
- Pendidikan S2
- Berpengalaman dibidang manajemen risiko / SDM minimal 5 tahun
- Usia maksimal 40 tahun
- Mampu melaksanakan analisa manajemen risiko perusahaan serta merumuskan peta risiko perusahaan terhadap setiap aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan
Cara Melamar
Lamaran dikirim ke:
- Sekretariat dewan komisaris PT angkasa pura II (persero) Gedung 600, lantai 6, bandara internasional soekarno-hatta, POBOX 1001 – Jakarta 19120.
- Softcopy dikirimkan melalui alamat e-mail sekdekom@angkasapura2.co.id
- Surat lamaran paling lambat diterima hari Rabu tanggal 27 April 2016 cap pos
sumber : klik link nya DISINI
Diatas adalah informasi
Lowongan Kerja yang kami sediakan untuk anda. Silahkan anda boleh
menyebarluaskan info loker Lowongan Kerja di atas tetapi jangan lupa untuk
menyertakan sumber yang menuju ke blog ini, semoga apa yang telah kami
informasikan di blog INFOLOKERKITA6 bermanfaat untuk para pencari kerja di indonesia.
No comments:
Post a Comment